Perkembangan Ekonomi Syari'ah di Indonesia
Ekonomi Islam
Salah satu misi Rasulullah di utus ke dunia ini
oleh Allah adalah membangun rakyat yang beradab. Langkah awal yang dilakukan
nabi Muhammad menanamkan pemahaman keimanan dan keberadaannya di muka bumi ini.
Ajaran nabi menjadikan manusia sebagai pribadi yang bebas dalam mengoptimalkan
potensi dirinya. Kebebasan merupakan unsur kehidupan yang paling mendasar
dipergunakan sebagai syarat untuk mencapai keseimbangan hidup. Nilai-nilai
manusiawi inilah yang menyebabkan ajaran nabi Muhammad berlaku hingga akhir
zaman.
Setelah wafatnya Nabi kepemimpinan dipegang oleh
Khulafa al Rasyidin, berbagai perkembangan, gagasan dan pemikiran muncul pada
masa itu., hal ini tercermin dari kebijakan-kebijakan yang berbeda antar
Khalifah itu sendiri, kebijakan-kebijakan itupun muncul sebagai akibat dari
munculnya masalah-masalah baru. Salah satunya pemenuhan kehidupan masyarakat
dibidang Ekonomi sehingga problem teknis untuk mengatasi masalah-masalah
perniagaan muncul pada waktu itu.Sejumlah aturan yang bersumberkan al Qur’an
dan Hadist Nabi hadir untuk memecahkan problem ekonomi yang ada. Masalah
ekonomi menjadi bagian yang penting pada masa itu.
Pemikiran ekonomi Islam dimulai sejak Muhammad
dipilih menjadi Rasul, beliau mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang menyangkut
dengan kemaslahatan ummat, selain masalah hkum, politik juga masalah ekonomi
atau perniagaan-mu’amalat.masalah ekonomi rakyat menjadi perhatian Rasulullah
karena masalah itu merupakan pilar penyangga keimanan yang harus diperhatikan,
hal ini terbukti dengan adanya Hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim,
rasulullah bersabda yang artinya :
“Kemiskinan membawa kepada kakafiran.”
Maka upaya membrantas kemiskinan merupakan
bagian dari kebijakan Rasulullah S.A.W. Selanjutnya kebijakan-kebijakan
Rasulullah menjadi pedoman oleh pada penggantiNya yaitu Khulafa al Rasyidin
dalam memutuskan kebijakan-kebijakan ekonomi. Al Qur’an dan Hadist menjadi
sumber dasar sebagai teori ekonomi.
Pada masa pemerintahan Rasulullah, perkembanagn
ekonomi tidaklah begitu besar dikarnakan sumber-sumber yang ada pada masa itu
belum begitu banyak. Sampai tahun ke empat hijrah, pendapatan dan sumber daya
negara masih sangat kecil. Kekayaan pertama datang dari banu Nadar, suatu suku
yang tingggal di pinggiran Madinah. Kelompok ini masuk dalam pakta madinah
tetapi mereka melanggar perjanjian bahkan berusaha untuk membunuh Rasulullah.
Nabi meminta mereka untuk meninggalkan kota
namun mereka menolaknya. Nabipun menyerahkan tentara dan mengepung mereka.
Akhirnya mereka menyerah dan setuju meninggalkan kota dengan membawa
barang-barang sebnayak daya angkutan Unta, kecuali baju baja-besi. Semua milik
banu Nazir yang ditinggalkan menjadi milik kaum muslimin. Rasulullah membagikan
tanah ini sebahagian besar kepada Muhajirin dan orang-orang Anshar yang miskin.
Pendapatan utama pada masa rasulullah.
a. Pendapatan Primer.
Pendapatan utama pada masa ini adalah Zakat,
yang berbeda dengan pajak. Zakat tidak diperlakukan dengan paja. Zakat
merupakan kewajiban agama dan termasuk pilar islam. Pengeluaran dan penyaluran
zakat ini diatur secara jelas dalam al Qur’an surah at Taubah ayat 60 yang
artinya “Sesungguhnya zakat-xakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir,
miskin,badan kepengurusan zakat, para Mu’allaf-orang yang baru masuk islam-yang
dibujuk hatinya, untuk-memerdekakan-budak,orang-orang yang berhutang-untuk
keperluan agama,untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan
sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi
Maha Bijaksana.”
b. Sumber pendapatan
sekunder.
Beberapa pendapatan sekunder :
Uang tebusan untuk
para tawanan perang. Harta karun temuan pada periode sebelom Islam. Harta benda
kaum Muslimin yang meninggalkan negerinya. Wakaf harta benda yang di
indikasikan kepada ummat Islam pendapatannya di depositokan ke Baitul mal.
Nawaib, yaitu pajak
yang dibebankan kepda kaum muslimin yang kaya-borjuis.
Zakat Fitrah.
Sedekah seperti
korban dan korban dan Kaffarat- denda atas kesalahan yang dilakukan kaum
Muslimin pada acara ke agamaan seperti berburu pada musim haji
Itulah beberapa
usaha untuk memperkembang ekonomi Islam yang dilakakukan beliau pada masa itu.
Tanpa kita sadari ternyata perkembangan tersebut terus maju hingga saat ini.
0 komentar: